Jumat, 17 Juni 2011
Pemprov akan Serius Terhadap Upaya Perlindungan Hak Anak
Ambon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akan tetap memberikan perhatian yang serius terhadap upaya perlindungan dan jaminan terhadap hak-hak anak antara lain melalui bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Untuk bidang pendidikan, Pemda telah melaksanakan program wajib belajar 12 tahun dan bantuan dana BOS, di mana melalui program ini diharapkan jumlah anak yang putus sekolah akan semakin berkurang.
“Di bidang kesehatan, Pemda telah melaksanakan program Askeskin dan Jamkesda, di mana melalui program ini akan mempermudah akses masyarakat termasuk ibu dan anak terhadap pelayanan kesehatan serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” jelas Gubernur Maluku, KA Ralahalu dalam sambutannya, yang dibacakan Staf Ahli gubernur bidang SDM, Berthy Papilaja saat membuka seminar tentang resiko pekerjaan berbahaya bagi anak kerja sama Pemprov Maluku dengan ILO, yang berlangsung di Aula Disnakertrans Maluku, Kamis (16/6).
Kata dia, kebijakan Pemda terkait dengan perlindungan anak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Maluku 2008-2013.
Terkait dengan itu, kata dia, kerja sama antara pemprov-ILO melalui proyek EAST, telah banyak memberikan kontribusi dalam pembangunan dan perlindungan anak di Maluku, salah satu di antaranya adalah dengan telah di susunnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah dan Penghapusan Bentuk Pekerjaan terburuk untuk anak tahun 2011-2016. (S-16)